Info Sekolah
Selasa, 18 Nov 2025
  • Tema Akademi dapat menampilkan informasi dalam text berjalan

Ujian Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2024/2025

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Mari kita simak video berikut ini :

Dalam rangka persiapan kelulusan peserta didik pada program pendidikan kesetaraan, penting untuk memahami tata kelola penilaian akhir atau ujian pendidikan kesetaraan (UPK). Ujian ini diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi untuk memenuhi kriteria kelulusan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  1. Proses Ujian: Ujian pendidikan kesetaraan berbeda dari ujian kesetaraan. Ujian ini merupakan pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaian jenjang pendidikan. Peserta didik harus mengikuti ujian setelah menyelesaikan semua program pembelajaran dan memiliki laporan hasil belajar yang lengkap.
  2. Penilaian dan Laporan: Penentuan kelulusan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar dari semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler. Untuk paket A, B, dan C, rapor dari kelas yang relevan menjadi pertimbangan dalam kelulusan.
  3. Pelaksanaan Ujian: Ujian dapat dilaksanakan secara terjadwal dan tidak harus bersamaan. Peserta didik yang mengikuti ujian harus berada di tahun terakhir program dan memiliki NISN yang valid.
  4. Penyelenggaraan Ujian: Satuan pendidikan terakreditasi minimal akreditasi C dapat menyelenggarakan UPK. Soal ujian disusun dan dikoreksi oleh penyelenggara ujian, dan hasilnya harus dilaporkan dengan berita acara dan surat keputusan kelulusan.
  5. Dokumentasi: Penting untuk membedakan antara berita acara hasil UPK dan surat keputusan kelulusan. Semua dokumen harus disusun dengan baik untuk memastikan kelulusan peserta didik.

Dengan memahami tata kelola ini, diharapkan proses ujian pendidikan kesetaraan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan lulusan yang memenuhi syarat.